Andai Aku Menjadi Ketua KPK



KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia)


sumber gambar www.google.co.id




Saya tidak ingin menampilkan koruptor yang pernah melakukan korupsi di Indonesia, karena mereka tak pantas di tampilkan di blog saya.


Jika ingin mengetahui orang orang yang menghina bangsa ini dari tindakannya, dan menggerogoti bangsa ini, dan yang menghisap uang negara silahkan anda buka pada situs ini http://korupedia.org/

Seandainya aku menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akankah aku bisa membasmi para tikus tikus penjilat dan pengkhianat bangsa ini ?

Seperti yang kita ketahui bersama Republik Indonesia ini telah berdiri selama 67 tahun setelah kemerdekaan. Perjuangan dan harga diri telah dipertaruhkan untuk membela kebenaran dan hak asasi manusia yang telah ditindas oleh penjajah – penjajah yang jahanam. Pendidikan pada zaman penjajahan hanya diperuntukkan untuk orang – orang tertentu, dan tidak berlaku bagi semua orang. Tanah air ini telah kotor dengan jejak kaki para penjajah dan telah disucikan kembali oleh darah para pejuang kemerdekaan. Kejayaan VOC sang pengendali ekonomi Hindia Belanda telah diruntuhkan oleh sikap ketamakan, kerakusan dan sikap keangkuhan yang dimiliki oleh Belanda sendiri. Tetapi 67 tahun setelah kemerdekaan, warisan leluhur pahlawan mulai memudar sedangkan warisan penjajah yang terlaknat mulai kembali membudaya di tanah yang telah suci ini, tanah para pahlawan, tanah Republik Indonesia.

sumber gambar www.google.co.id

Banyak hal yang telah dijatuhkan oleh sifat koruptor yang bangsat dan terlaknat itu. Banyak hal yang telah mencoreng dan menodai kubur para pahlawan oleh sifat koruptor yang pengkhianat itu, dan banyak ketidakadilan yang didapatkan oleh generasi penerus yang seharusnya memajukan bangsa ini, serta banyak hal yang telah menggugurkan semangat nasionalisme para generasi penerus untuk membangun bangsa ini yang disebabkan oleh koruptor terlaknat itu. Tanah air tercoreng, tanah air bersimbah darah kembali, tanah air hancur kembali, tanah air terpuruk kembali dan tanah air ini menangis kembali oleh para koruptor yang tidak tahu malu akan dosanya terhadap 250 juta penduduk Indonesia ini. 


Entah kenapa aku hidup di negeri ini yang penuh dengan koruptor, entah kenapa aku setiap hari melihat berita mengenai sang koruptor yang selalu tersenyum ketika diadili, entah kenapa aku takut terhadap koruptor yang masih menghisap uang negara tetapi belum terungkap, dan entah kenapa aku mempunyai kekhawatiran sendiri terhadap bangsa ini padahal aku adalah generasi penerus yang memegang tanggung jawab besar terhadap negara Indonesia ini. 

Sepertinya negara ini sudah ditelanjangi oleh koruptor koruptor yang tak tahu diri itu. Teriakan dan tangisan seluruh masyarakat Indonesia yang masih berada dalam kategori miskin dapat kita lihat di mana – mana, apalagi di Ibukota negeri ini yaitu Jakarta. Dan tentunya sang koruptor – koruptor tersebut juga berjaya dan tertawa bahagia membenamkan uang rakyat Indonesia, mereka tertawa dan bahagia membunuh hati bangsa ini, mereka tertawa dan bahagia menikmati uang yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia yang masih dalam kategori miskin. Ini terjadi setiap hari, ini terjadi setiap tahun, dan ini selalu terjadi di negeri yang aku cintai ini yaitu Indonesia. 

Sebagai seorang siswa setiap hari aku mengucapkan janji pada senin pagi ketika Upacara Bendera yang salah satunya adalah “mengabdi terhadap tanah air dan bangsa, setia pada pancasila dan UUD 1945 serta berprestasi dalam rangka mengisi kemerdekaan”. Tiap minggu aku mengucapkan kata kata tersebut dengan sepenuh hati sambil membayangkan wajah wajah anak anak Indonesia yang teraniaya dipermainkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Mengucapkan sebuah janji mulia sambil membayangkan para koruptor yang tersenyum ketika diadili di pengadilan. Mengucapkan janji suci serta membayangkan pejabat negeri ini yang seharusnya menjadi panutan malah menjadi pembunuh bangsa dan hatiku sendiri, serta generasi penerus yang ada di seluruh negeri ini. 

Aku ingin berdiri dihadapan seluruh koruptor negeri ini, aku ingin berdiri dihadapan mereka semua dan aku akan meneriakkan kepada mereka Pancasila, aku akan meneriakkan kepada mereka mengenai HAM, aku akan meneriakkan kepada mereka arti dari diriku sebagai generasi penerus yang telah mereka coreng dan mereka hina dari ulah perbuatan mereka mengkorupsi uang negeri ini. Dan tentunya aku juga akan meludah ke muka muka koruptor negeri ini. 

Banyak orang yang menyalahkan bahwa korupsi itu adalah perbuatan yang diwariskan oleh penjajah semenjak zaman VOC berjaya di negeri ini. Padahal itu adalah salah, itu adalah kesalahan besar jika kita semua menganggap korupsi yang tidak bisa hilang di negeri ini berasal dari para penjajah. Korupsi bukan berasal dari penjajah, tetapi berasal dari diri sendiri yang tidak memiliki prinsip dan tidak memiliki kekuatan dalam menegakkan kebenaran serta tidak memiliki sifat sosial kepada masyarakat. Hal inilah yang merupakan penyebab utama banyaknya koruptor koruptor di bangsa yang besar ini, bangsa Indonesia. 


Mari kita pelajari bersama, kita hidup di lahirkan di dunia ini, kita memiliki orang tua. Sebelum kita terjun ke dunia masyarakat, kita telah ditanamkan oleh orang tua dan guru guru kita mengenai arti dari sosial, kekeluargaan, ham serta keadilan. Secara tidak langsung orang tua dan guru guru kita adalah sosok inspirasi kehidupan kita masing masing. Sebagai bangsa tentunya kita berkaca kepada para pahlawan yang telah menanamkan arti penting sebuah bangsa dan persatuan di negeri ini. Semakin zaman berkembang generasi penerus akan selalu berganti. Apabila pemimpin bangsa dan pelaksana bangsa ini mempermainkan negeri ini dengan sifat ketamakan dan kerakusan dan berani untuk korupsi maka tentu inilah yang menjadi panutan selanjutnya bagi generasi penerus. Hal merupakan kekhawatiranku sebagai generasi penerus yang telah kehilangan sosok yang pantas untuk menjadi inspirasi di negara yang koruptor ini. 


sumber gambar www.google.co.id

KPK sebuah lembaga negara yang merupakan lembaga pemberantas koruptor seharusnya berani masuk dalam setiap bidang di Indonesia, baik itu bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, budaya, ham dan bidang pemerintahan(eksekutif. yudikatif, legislatif). KPK dengan UU yang telah ditetapkan seharusnya berani menindak lanjuti koruptor tanpa rasa takut dan berani membela kepentingan dari sebuah kebenaran yang telah dilecehkan oleh koruptor. 

Terkadang terpikir olehku bagaimana caranya agar pelaku koruptor merasa malu. Ketika pelaku korupsi tersebut telah terbukti secara hukum melakukan tindakan korupsi maka dia dipecat dari jabatannya secara tidak hormat, dan dilakukan upacara(upacara memalukan koruptor) untuk koruptor tersebut. Dia berdiri di tengah lapangan selama sehari dan dilempar dengan telur busuk dan dihina hina oleh seluruh rakyat yang hadir dalam upacara tersebut dan disiarkan oleh televisi dan radio, pasti ini akan membuat dia malu. Heheheeh, ide aneh ini terpikir olehku ketika menulis pendapatku ini. 

Seandainya aku menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi aku akan membangun sebuah sistem yang terintegrasi dalam mencegah, menindaklanjuti dan mengadili dengan keadilaan sebuah tindakan korupsi dan meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak dan tidak menerima korupsi dari berbagai sendi kehidupan. 
Kepada Ketua KPK sekarang ini, aku ingin menyampaikan sebuah tindakan yang ingin aku lakukan jika aku menjadi ketua KPK diantaranya :

1. Menanamkan sifat anti korupsi kepada seluruh generasi penerus Indonesia untuk menolak korupsi sejak dini dalam masa pendidikan di Indonesia.

Maksudnya adalah, ketua KPK harus berani mengambil tindakan dan memberikan solusi kepada pemerintah Indonesia baik itu DPR, MPR dan Presiden untuk menerapkan pendidikan anti korupsi kepada seluruh generasi penerus Indonesia untuk menolak hal hal yang berbau korupsi. Seorang anak bercermin dari tindakan yang dilakukan oleh orang tua dan gurunya, jika sejak dini seorang anak telah ditanamkan sifat keadilan dan anti korupsi maka dengan pasti, seumur hidup dia akan menolak untuk melakukan korupsi 

2. Menindaklanjuti pelaku korupsi di Indonesia dengan mengadili koruptor dengan adil dan menarik kembali semua aset negara yang telah dikorupsinya alias mengadili dengan adil dan tegas

Maksudnya adalah mengadili koruptor sesuai dengan kejahatan dan kerugian yang telah ditimbulkannya kepada seluruh rakyat Indonesia dan menghukumnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan jika perlu diberikan hukuman penjara seumur hidup. 

3. Bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Sosial Republik Indonesia untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan yang baik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan bertindak tegas dan keras dalam menolak korupsi.

Maksudnya adalah, masyarakat Indonesia yang belum mengenal pendidikan dan belum mengecam pendidikan harus diberikan pendidikan dasar mengenai menolak tindakan korupsi supaya tidak dibodohi oleh koruptor yang ingin mempermainkan masyarakat yang belum mengecam pendidikan. 

4. Memperjuangkan hak KPK untuk diberi jalur khusus dalam penyelidikan tindakan korupsi tanpa ada intervensi dari pihak lain

Maksudnya adalah, KPK harus mempunyai jalur khusus yang berani masuk dan menyelidiki setiap kegiatan pemerintah baik itu pada bidang eksekutif, yudikatif maupun legislatif yang terindikasi tindakan korupsi. 

5. Menguatkan sistem yang dimiliki oleh KPK dalam menuntaskan korupsi di Indonesia.

Maksudnya adalah, KPK harus memberikan pengarahan kepada seluruh penyidik KPK untuk melakukan penyidikan sesuai dengan keadilan tanpa memandang status politik seseorang dan meningkatkan transparasi yang dilakukan oleh KPK dalam proses penyidikan dan penjatuhan hukuman. 

Ini saatnya kita tunjukkan kepada dunia, bahwa kita generasi penerus bangsa Indonesia yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap Republik Indonesia ini mampu menolak dengan tegas segala bentuk tindakan yang mencoreng nama keadilan dan menolak segala sesuatu yang menyakiti hak asasi manusia.


0 comments:

Post a Comment